Poeple Power!!! Warga BalowonoTolak Usaha Peti Mati Tanpa Dokumen Perijinan
Keberadaan usaha produksi peti mati di lingkungan pemukiman padat penduduk yakni Dusun Balowono Desa Wonomlati Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo telah menimbulkan kontroversi dan konflik dengan warga masyarakat Balowono. Usaha produksi peti mati yang dijalankan oleh CV Cahaya Abadi tersebut beroperasi sejak bulan Februari 2021. Sejak awal beroperasinya, usaha produksi peti mati tersebut telah mendapat penolakan dari warga masyarakat. Alasan masyarakat melakukan penolakan dikarenakan pihak CV Cahaya Abadi diduga tidak melakukan ijin atau meminta persetujuan warga sekitar maupun pengurus RT/RW setempat. Selain itu warga Balowono juga khawatir adanya trauma psikologis bila melihat peti mati apalagi memproduksi peti mati di lingkungan pemukiman padat penduduk. Alasan lain nya khawatir terjadi penyebaran virus Covid 19 dikarenakan hilir mudiknya kendaraan operasional mengangkut peti mati ke Rumah Sakit bahkan warga juga sering melihat adanya Ambulance keluar masuk pemukiman Balowono