Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

Poeple Power!!! Warga BalowonoTolak Usaha Peti Mati Tanpa Dokumen Perijinan

Gambar
  Keberadaan usaha produksi peti mati di lingkungan pemukiman padat penduduk yakni Dusun Balowono Desa Wonomlati Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo telah menimbulkan kontroversi dan konflik dengan warga masyarakat Balowono.  Usaha produksi peti mati yang dijalankan oleh CV Cahaya Abadi tersebut beroperasi sejak bulan Februari 2021. Sejak awal beroperasinya, usaha produksi peti mati tersebut telah mendapat penolakan dari warga masyarakat. Alasan masyarakat melakukan penolakan dikarenakan pihak CV Cahaya Abadi diduga tidak melakukan ijin atau meminta persetujuan warga sekitar maupun pengurus RT/RW setempat. Selain itu warga Balowono juga khawatir adanya trauma psikologis bila melihat peti mati apalagi memproduksi peti mati di lingkungan pemukiman padat penduduk. Alasan lain nya khawatir terjadi penyebaran virus Covid 19 dikarenakan hilir mudiknya kendaraan operasional mengangkut peti mati ke Rumah Sakit bahkan warga juga sering melihat adanya Ambulance keluar masuk pemukiman Balowono

Warga Balowono Lakukan aksi Tanda Tangan Tolak Produksi Peti Mati

Gambar
        Habis sudah kesabaran warga Dusun Balowono,Desa Wonomlati Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo terkait berdiri nya perusahaan yang memproduksi Peti Mati di tengah tengah Lingkungan Pemukiman padat penduduk di Dusun Balowono tersebut.  Dari informasi yang didapat bahwa usaha pembuatan peti mati tersebut diduga dilakukan oleh CV Cahaya Abadi dan telah beroperasi di wilayah dusun Balowono sejak bulan Februari 2021.  Sejak awal berdiri nya, Usaha ini telah menimbulkan konflik dengan warga di dusun Balowono hal ini ditengarahi karena perusahaan ini diduga belum mengantongi ijin operasional serta ijin terkait pembangunan gedung yang digunakan untuk melakukan produksi usaha peti mati tersebut.bahkan pemilik usaha tersebut yang diketahui bernama Eko sudah beberapa kali di tegur baik lisan maupun tertulis agar menghentikan kegiatan usaha nya dan segera mengurus dokumen dokumen perijinan nya, namun hingga aksi protes ini di lakukan pihak CV Cahaya Abadi tidak mampu menunjuk kan dokumen